TANGGAMUS, KRAKATAUNEWS – Tahapan pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus tinggal selangkah lagi.
Sebab, melalui Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Persyaratan dan Penyampaian Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon (Paslon) yang di gelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, semua bakal Paslon dinyatakan lulus.
Rapat pleno terbuka itu digelar di Sekretariat KPUD setempat, Rabu (17/1/18) siang disaksikan Liaison officer (LO) masing-masing pasanga Bakal Calon.
“Hasil pemeriksaan kesehatan Samsul Hadi dinyatakan memenuhi syarat dan bebas penyalahgunaan Narkoba. Hasil pemeriksaan kesehatan Nuzul Irsan dinyatakan memenuhi syarat dan bebas Narkoba. Hasil pemeriksaan kesehatan Dewi Handayani memenuhi syarat dan bebas Narkoba dan terakhir AM. Safii memenuhi syarat dan bebas Narkoba,” papar Ketua KPU Otto Yurri, S.Pi disambut aplus peserta yang hadir.
Selanjutnya, tahapan-tahapan pendaftaran dan perbaikan syarat Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Tanggamus akan dilaksanakan tanggal 18 – 20 Januari 2018 mendatang.
“Sementara penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 12 Februari 2018,” ujar Komisioner KPU Angga Lazuardi saat konfrensi pers usai rapat pleno.
Hadir juga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si. Kasat Intelkam Andi Yunara, SH MH pada rapat pleno terbuka ini.
Ia memastikan, perjalanan rapat pleno hingga akhir berjalan kondusif, tanpa adanya gangguan dan unsur apapun.
Iptu Andi Yunara mengatakan, kegiatan berlangsung kondusif, turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Tanggamus, para pengurus partai pengusung dari masing-masing pasangan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Tanggamus 2018.
“Hingga berakhirnya pleno sekitar pukul 11.30 WIB berlangsung kondusif.” tegas Iptu Andi Yunara. (afta/red)