JAKARTA, KRAKATAUNEWS – Polemik penggunaan alat penangkap ikan jenis Cantrang sepertinya menemui titik terang.
Itu setelah, ribuan nelayan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementrian Kelautan hingga Istana Negara.
Kemudian, dilakukan pertemuan dalam upaya mediasi lima perwakilan nelayan dari Provinsi Jawa Tengah bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Puji Astuti yang menghadap Presiden RI Joko Widodo, di Istana Negara, Rabu (17/1/18).
Akhirnya, usai pertemuan itu, dihadapan ribuan pengunjuk rasa, Menteri Susi menyatakan bahwa penggunaan alat penangkap ikan jenis Cantrang diperpanjang hingga tanpa batas waktu.
“Bu Susi membawa kabar gembira penggunaan Cangkrang diperpanjang tanpa batasan waktu, tapi tidak boleh menambah kapal,” kata Juru Bicara Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Hadi Santoso yang mendampingi Susi di atas mobil komando orasi.
Sontak, merasa gembira dengan pernyataan itu, ribuan nelayan menyambut dengan riuh tepuk tangan dan menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Menteri Susi. “I Love U Susi,” pekik mereka dengan suka cita.
Berdasarkan Catatan Kompas.com, polemik Cantrang berawal dari dikeluarkannya Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2016 oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Tentang larangan didasarkan pada kajian bahwa penggunaan cantrang bisa merusak ekosistem laut.
Nelayan Pantura kemudian tumpah ruah berunjuk rasa di depan Kantor Menteri Susi hingga Istana Negara, menuntut pemerintah untuk kembali melegalkan Cantrang.
Nelayan Pantura bersikukuh bahwa Cantrang tidak merusak lingkungan. Terlebih, cantrang justru menjadi alat mata pencaharian yang terjangkau bagi mereka.
Isu ini juga tak lepas dari baur politik. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sampai menemui kelompok nelayan hanya untuk membahas pro kontra cantrang itu pada 26 April 2017.
Setelah bertemu, Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, mendorong Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan itu, begitu juga Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan sempat merespons polemik Cantrang.
Budi Gunawan yang biasa tanpa komentar, tiba-tiba menyatakan bahwa ada kartel perikanan di Indonesia yang tengah berupaya menyerang posisi Susi. Kartel itu merasa terganggu dengan kinerja positif Susi.
Kemudian pada Mei 2017, Presiden Joko Widodo merespon. Ia meminta Menteri Susi memperpanjang masa transisi nelayan untuk beralih dari alat penangkapan ikan Cantrang ke alat penangkapan ikan lain yang direkomendasikan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menteri Susi juga mencair dengan memperpanjangnya hingga Desember 2017.
Dalam masa itu, Presiden Jokowi juga meminta Susi menggiatkan pembagian alat penangkapan ikan pengganti Cantrang kepada nelayan. Pertemuan itu dilanjutkan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018 kemarin, usai Jokowi melantik lima pejabat negara yang baru, dan akhirnya memberikan titik terang pada persoalan tersebut.(noval/red)