Labuhanbatu, Krakataunews – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu gencar melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Kali ini, sosialisasi pencegahan pungli itu dilakukan di Kantor Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Rabu (13/12/17).
Sosialisasi yang dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Pembina Masyarakat (Binmas) Polres Labuhanbatu AKP Edy Dauruk itu turut hadir Insprktorat setempat yang diwakili Inspektur pembantu, Jamil dan sejumlah tokoh masyarakat di Kelurahan Negeri Lama.
AKP Edy Dauruk mengungkapkan, beberapa faktor pendukung Pungli yakni diantaranya penyalahgunaan wewenang, ekonomi, Sumber Daya Manusia (SDM) dan lemahnya pengawasan dari aparat yang berwenang.
“Tidak ada kewajiban masyarakat untuk memberikan imbalan dalam bentuk apapun. Karena itu merupakan Pungli.” Tegasnya.
Dikatakannya, korupsi harus disikapi dengan bijaksana, yang memang sudah merupakan keputusan presiden nomor 87 tahun 2016. “pengaruh dari pungli ini dapat membeda-bedakan yang mampu dengan yang tidak mampu.” sambungnya.
Sementara, dalam sesi tanya jawab, tokoh masyarakat setempat, Fadli Hasibuan mengatakan, merasa tertarik dengan tema sosialisasi tersebut yakni, penerima dan pemberi sama-sama melanggar hukum.
Namun, ia berharap pertemuan seperti ini menghadirkan orang-orang nomor satu atau Muspida Plus (Forkopimda,red). Karena menurutnya, biang korupsi itu ada pada mereka.
“Kita minta pertemuan seperti ini menghadirkan orang-orang nomor satu di Labuhanbatu ini. Karena biang korupsi itu ada di tubuh mereka. Maling teriak maling,” ungkapnya.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri Waka Polsek Bilah Hilir, Iptu K Manurung, Danramil 09 Negerilama yang diwakili Sudarman, Perangkat desa se Kecamatan Bilah Hilir, dewan guru, LSM, ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sejumlah warga yang hadir guna mengikuti acara temu ramah pihak kepolisian dan kesbang pool. (Julip/red).