TANGGAMUS, KRAKATAUNEWS – Tim gabungan Polsek Kota Agung, Polsek Wonosobo, Polsek Semaka dan Polsek Pematang Sawa Polres Tanggamus lakukan razia pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Barat Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus, Selasa (13/2/18) sore.
Sebanyak 20 personil bergerak dari Polsek Kota Agung sekitar pukul 15.00 WIB dengan sasaran razia meliputi pos Pekat IB-P2LBT di Jalan Raya Pekon Negeri Ngarip Kecamatan Wonosobo, Pos P3JL di Jalan Raya Pekon Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semuong dan Pos LJ yang berada di Pekon Belu Kecamatan Kota Agung Barat.
Alhasil petugas berhasil mengamankan 6 orang terduga pelaku pungli dari 2 pos tersebut sementara untuk pos LJ di Pekon Belu dalam kondisi kosong.
“Keenam terduga berinisial HE (19), JK (15) dan HR (44) diamankan di pos Pekat IB-P2LBT. Kemudian 3 terduga diamankan di pos P3JL Pekon Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semuong berinisial JA (49), RO (29) dan PE (19),” ujar Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili didampingi Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis, Kapolsek Wonosobo Iptu Andre Try Putra, S.Ik. MH. Kapolsek Semaka AKP Muji Harjono, SE dan Kapolsek Pematang Sawa Ipda Lukman.
Baca juga:
Kapolres menjelaskan, dari papa pelaku petugas mengamankan uang sebesar Rp70 ribu serta alat-alat berup senter, traffic cone/rambu jalan, plang P3JL, 4 kursi plastik dan kursi kayu, buku catatan kendaraan, banner pos P2LBT, cat pilok dan lemari berlaci.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam mengakomodir laporan masyarakat, karena adanya pungutan-pungutan liar di Jalan Lintas Barat Kabupaten Tanggamus yang nenurut masyarakat dianggap liar, Polres Tanggamus menerjunkan personil gabungan,” jelas AKBP Alfis Suhaili.
Menuruh Kapolres, razia tersebut merupakan upaya menciptakan kondisi yang kondusif dalam menghadapi Pilkada 2018.
Saat ini keenam terduga pelaku pungli bersama barang bukti diamankan di Polres Tanggamus guna penyelidikan lebih lanjut. (Afta/red).