Lampung Selatan, Krakataunews – Polsek Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan mengamankan Roy Hidayat (35) warga Dusun Cikarang Desa Bandardalam Kecamatan Sudomulyo, Senin kemarin (14/8/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.
Roy Hidayat diamankan polisi setempat disebabkan dirinya mengaku sebagai polisi gadungan berpangkat Aiptu. Dengan menggunakan pakaian dinas lengkap disertai senjata api (senpi) jenis revolver mainan, tersangka sangat meresakan masyarakat sekitar.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, polisi gadungan itu sebelumnya merupakan mantan pembantu polisi (banpol) pos lalulintas Bakauheni. Berbekal pengalamannya itu, tersangka sering mengaku dan bergaul ditengah masyarakat di Kecamatan Bakauheni.
“Atas perbuatannya yang sering mengaku anggota polisi, masyarakat melaporkannya,” kata Kapolsek Sidomulyo, AKP Bush Riyanto, Rabu (16/8/2017).
Tersangka ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, selanjutnya diserahkan ke Reskrim Polres Lampung Selatan. “Sudah kami serahkan ke Mapolres, karena TKP bukan disini,” kata dia.
Setelah diserahkan ke Mapolres dan dilakukan pemeriksaan, sepeda motor yang digunakan tersangka Yamaha MX tanpa nomor polisi itu, merupakan hasil curian. “Sepeda motor hasil curian untuk TKP di Kecamatan Bakauheni,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Effendi.
Mantan Kasat Reskrim Polres Mesuji itu menjelaskan tersangka dan barang bukti seragam dinas beserta atributnya dan senjata api mainan sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan.
“Sedang kami periksa untuk lakukan pengembangan terkait aksinya yang mengaku anggota polisi,” pungkasnya. (Red)