LAMPUNG SELATAN, KRAKATAUNEWS – Puluhan masyarakat Desa Bumi Asih, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) meluruk Kantor Kecamatan Palas, Senin (2/4/18).
Kedatangan mereka yang didampingi LSM GMBI Distrik Lamsel tersebut menuntut transfaransi pengelolaan Dana Desa (DD) di desa setempat.
Ketua GMBI Wilter Lampung, Ali Muhtamar menegaskan, sistem pemerintah khususnya di Kecamatan Palas terbilang “bobrok”. Sebab, ketika masyarakat Desa Bumi Asih hendak menyampaikan aspirasinya namun tak digubris.
“Pemerintah Kecamatan yang juga memiliki fungsi pengawasan DD semestinya dapat berperan lebih aktif. Namun, saat masyarakat mengadu, pihak kecamatan justru tak menggubris,” pekiknya dalam orasi diatas mobil komando.
Sementara, Ketua GMBI Distrik Lamsel, Heri Prasojo menyebutkan, aspirasi masyarakat tidak dapat ditawar dengan harga materi. Sebab, mereka bergerak untuk memeperjuangkan dan mendampingi masyarakat bawah.
“Sempat ada upaya negosiasi. Kami minta mobil avansa satu, kemudian Kades Karnoko mengatakan tidak sanggup. Sebab, setiap gerakan GMBI tidak bisa ditawar,” katanya.
Kelang sekitar 30 menit mereka berorasi di depan Kantor Pemerintah Kecamatan Palas, sejumlah perwakilan masyarakat didampingi LMS GMBI Distrik Lamsel melakukan mediasi dengan Camat Palas, Rikawati, Kabag Ops Polres Lamsel, AKP Ujang, Danramil Palas, Norizman Tamin di Aula Kecamatan setempat.
Camat Palas, Rikawati mengungkapkan, pihaknya menerima dan menampung aspirasi masyarakat Desa Bumi Asih ini. Pihaknya menyarankan, untuk dilakukan penyelesaian permasalahan dengan baik dalam bentuk sharing.
Warga setempat, Suparman (51) menjelaskan, mereka hanya menuntut keterbukaan dan transparansi penggunaan DD di Desa Bumi Asih, Kecamatan Palas.
“Pun permasalah insentif pamong desa. Dimana, pada tahun 2017 lalu insentif aparat di desa itu belum juga dilunasi,” katanya.
Selain itu, ia membeberkan terkait kekesalannya terhadap Pemerintah Kecamatan Palas lantaran terkesan di cueki.
“Kami sudah pernah menyampaikan permasalahan ini kepada pihak kecamatan, tapi kok di biarkan saja,” sebutnya.
Selain itu, Angga (26) meminta keterbukaan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) DD tahun 2016 dan 2017. “Kami meminta berkas LPj DD tahun 2016 dan 2017 untuk kami prlajari,” pintanya.
Sekitar 30 menit mediasi tersebut berlangsung, Kades Bumi Asih, Karnoko masuk. Ia membeberkan apa yang menjadi tuntutan warga. Terkait insentif guru ngaji yang tidak diberikan kepada yang bersangkutan.
“Sebelumnya saya sudah menyampaikan bahwa insentif guru ngaji tersebut sebesar Rp.100. Pada tahun 2017, insentif tersebut dialihkan untuk perjalanan rohani yakni berziarah ke makam wali songo. Hal tersebut juga telah disetujui 10 guru ngaji yang ada di Desa Bumi Asih,” terangnya.
Ia juga berjanji, dalam kurun waktu satu minggu, pihaknya bakal menggelar rembuk pekon. Kegiatan itu guna menjabarkan pelaksanaan DD tahun 2016 dan 2017.
“Dalam rembukan tersebut kita undang tokoh masyarakat dan Uspika,” pungkasnya. (doy).