• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tidak ada hail
Tampilkan semua
  • Login
Krakataunews
Krakataunews
  • Nasional
  • DAERAH
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Travel
Tidak ada hail
Tampilkan semua
Krakataunews
Tidak ada hail
Tampilkan semua
TERKINI NASIONAL DAERAH POLITIK PARLEMENTARIA PERISTIWA
Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter
Share on email
Email

Satu Pelaku Perkosaan Bergilir Di Hadiahi Timah Panas

RedaksiolehRedaksi
Kamis, 7 Desember 2017 20:46
Satu Pelaku Perkosaan Bergilir Di Hadiahi Timah Panas

Tanggamus, Krakataunews – Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap Mulyadi (35) satu dari empat pelaku tindak pidana perkosaan/pencabulan bergilir, pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pornografi.

Penangkapan Mulyadi pada (5/11/2017)‎ dikediamannya, dimana pada saat ditangkap pelaku berusaha melawan dan akhirnya dihadiahi timah panas oleh petugas. Sementara ketika pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO) ketiganya yakni RA, RZ dan IY.

“Tersangka Mulyadi ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus pada hari Selasa tanggal 05 Desember 2017, sekitar pukul 16.00 WIB dirumahnya. Tersangka yang diamankan satu dari Tiga  pelaku lainnya,” ungkap Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si didampingi Waka Polres Kompol M.Budhi Setyadi, S.Ik. MM. Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan, SH. S.Ik. Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, SE saat menggelar konferensi pers kepada awak media, Kamis (7/12/17) pagi.

ADVERTISEMENT

Kapolres mengatakan, peristiwa perkosaan dan Curas terjadi pada Minggu (3/12/17) sekitar pukul 13.00 WIB dengan korban berinisial SU (23), laki-laki warga Pekon Kelungu Kecamatan Kota Agung dan S (18) siswi pelajar di kecamatan Kota Agung Tanggamus dengan tempat kejadian perkara (TKP) Pantai Pekon Ketapang Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus.‎‎

Baca juga:

Umar Ahmad Terima SK JBT dan JBKP Tahun 2021

Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Way Kanan Ingatkan Anggota Siap Vaksinasi Covid-19

Bupati Nanang Tinjau Lokasi Jembatan Putus dan Berikan Santunan Keluarga Koban

Adapun dasar penangkapan tersangka sesuai LP/B-838/XII/2017/Polda Lpg/Res Tgms, 4 Desember 2017 Tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan LP/B-839/XII/2017/Polda Lpg/Res Tgms, 4 Desember 2017 Tentang Perkosaan atau Perbuatan Cabul.

Kapolres menjelaskan, perbuatan tersangka tergolong sadis dalam melakukan aksinya, sebab pada saat ditangkap pun pelaku masih melakukan perlawanan kepada petugas.

“Saat hendak ditangkap tersangka tidak koperatif dan berusaha melukai petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dibagian kakinya,” jelas AKBP Alfis Suhaili.

Selanjutnya kata AKBP Alfis Suhaili, kronologis kejadian, tersangka Mulyadi, bersama 3 pelaku lainnya melakukan Curas dengan cara menodongkan senjata tajam jenis pisau garpu terhadap korban yang sedang berduaan dipinggir pantai, kemudian pelaku merampas HP Samsung J1 Ace juga sepeda motor Honda Vario Warna Hitam lis merah milik Korban.

Lalu, keempat tersangka membuka paksa pakaian kedua korban dan menyuruh korban untuk melakukan perbuatan zina. Lalu perbuatan itu divideokan oleh para tersangka menggunakan HP milik korban yang sudah dirampas.

“S‎etelah memvideokan perbuatan zina (korban), para pelaku mengancam anak menyebarkan video tersebut apabila korban tidak mau memberikan uang sebesar Rp 5 juta,” terang Kapolres.

Namun lanjut Kapolres, karena korban tidak memiliki uang yang diminta para tersangka, akhirnya para tersangka menyetubuhi (memperkosa) korban (S) secara bergantian (bergilir). “‎Akibat perbuatan para tersangka korban (S) mengalami gangguan psikologi dan kerugian sebesar Rp. 7,5 juta,” imbuhnya.

Kemudian kata Kapolres, barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau, pakaian dan bh Korban, sepeda motor Honda Vario, sepeda Motor Honda Supra Fit milik pelaku B 64443 EGY dan HP Samsung J1-Ace Warna Putih.

‎Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis diantaranya Pasal 365 KUHPidana ayat (1), ayat (2) ke-2, tentang Curas,  Pasal 285 junto pasal 289 KUHPidana tentang Perkosaan/Cabul
dan Pasal 29, pasal 32, pasal 35 UURI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal masing-masing pasal 12 tahun.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar dalam berekreasi khususnya muda-mudi agar menghindari tempat-tempat yang jauh dari keramaian (sepi).

“Kami menghimbau mudi-mudi dalam berekreasi menghindari ditempat sepi karena menjadikan potensi gangguan seperti tindak pidana tersebut,” himbaunya. (Afta / red).

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

BERITA TERKAIT

BERITA TERKAIT

Bulan November, Kejari Lamsel akan Gelar Bimtek untuk Kepala Desa Se-Lamsel
Hukum
1 tahun lalu

Bulan November, Kejari Lamsel akan Gelar Bimtek untuk Kepala Desa Se-Lamsel

KALIANDA,...

Tangkap DPO Curas Sepeda Motor, Polisi Amankan Sajam dan Lima Paket Sabu
Tanggamus
3 tahun lalu

Tangkap DPO Curas Sepeda Motor, Polisi Amankan Sajam dan Lima Paket Sabu

TANGGAMUS,...

REKOMENDASI

Umar Ahmad Terima SK JBT dan JBKP Tahun 2021
News
Senin, 8 Maret 2021 23:28

Umar Ahmad Terima SK JBT dan JBKP Tahun 2021

Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Way Kanan Ingatkan Anggota Siap Vaksinasi Covid-19
News
Senin, 8 Maret 2021 23:21

Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Way Kanan Ingatkan Anggota Siap Vaksinasi Covid-19

Bupati Nanang Tinjau Lokasi Jembatan Putus dan Berikan Santunan Keluarga Koban
News
Jumat, 5 Maret 2021 21:28

Bupati Nanang Tinjau Lokasi Jembatan Putus dan Berikan Santunan Keluarga Koban

BERITA POPULER

  • Mantap!!! Tahun Ini Polres Tubaba Akan Miliki Kantor Baru

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kakanwil Kemenkumham Lampung Tegaskan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pandu Kesuma Dewangsa Mulang Tiyuh Ke Lamban Balak Keratuan Darah Putih

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
  • Alan Robby Nugraha Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Desa Palembapang Periode 2021-2024

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bupati Umar Resmikan Pusat Oleh-oleh di Rest Area Km 215

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Umar Ahmad Kukuhkan Pengurus DPK-IKAPTK TUBABA

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kades Mulya Jaya Salurkan BLT DD ke 17 KK

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Pemprov Lampung Gelar Rapat Penanggulangan Kemiskinan, Pandu Jadi Narasumber

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Resmi Dilantik, 33 Pejabat Jakut Diminta Jauhi Korupsi

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Silaturahmi, Nanang-Pandu Ajak DPRD Bersinergi Bangun Lampung Selatan

    2 shares
    Share 1 Tweet 1

BERITA TERBARU

Umar Ahmad Terima SK JBT dan JBKP Tahun 2021
News
2 jam lalu

Umar Ahmad Terima SK JBT dan JBKP Tahun 2021

Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Way Kanan Ingatkan Anggota Siap Vaksinasi Covid-19
News
2 jam lalu

Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Way Kanan Ingatkan Anggota Siap Vaksinasi Covid-19

Bupati Nanang Tinjau Lokasi Jembatan Putus dan Berikan Santunan Keluarga Koban
News
3 hari lalu

Bupati Nanang Tinjau Lokasi Jembatan Putus dan Berikan Santunan Keluarga Koban

Umar Ahmad Kukuhkan Pengurus DPK-IKAPTK TUBABA
News
3 hari lalu

Umar Ahmad Kukuhkan Pengurus DPK-IKAPTK TUBABA

Resmi Dilantik, 33 Pejabat Jakut Diminta Jauhi Korupsi
News
3 hari lalu

Resmi Dilantik, 33 Pejabat Jakut Diminta Jauhi Korupsi

BKPM Wujudkan Mal Pelayanan Publik
News
3 hari lalu

BKPM Wujudkan Mal Pelayanan Publik

Satnarkoba Polres Way Kanan Gelar Bakti Sosial Bagikan Sembako
Way Kanan
3 hari lalu

Satnarkoba Polres Way Kanan Gelar Bakti Sosial Bagikan Sembako

Polres Tubaba Giat Sepeda Santai dan Bersih-bersih Lingkungan
Tulang Bawang Barat
3 hari lalu

Polres Tubaba Giat Sepeda Santai dan Bersih-bersih Lingkungan

Selengkapnya

BERITA TERBARU

Umar Ahmad Terima SK JBT dan JBKP Tahun 2021
News
2 jam lalu

Umar Ahmad Terima SK JBT dan JBKP Tahun 2021

TUBABA, KRAKATAUNEWS - Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad SP menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kuota Jenis Bahan Tertentu...

Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Way Kanan Ingatkan Anggota Siap Vaksinasi Covid-19
News
2 jam lalu

Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Way Kanan Ingatkan Anggota Siap Vaksinasi Covid-19

WAY KANAN, KRAKATAUNEWS - Wakapolres Way Kanan Kompol Evinater Siallagan memberikan arahan pelaksanaan apel pagi di Lapangan Apel Mako Polres...

Bupati Nanang Tinjau Lokasi Jembatan Putus dan Berikan Santunan Keluarga Koban
News
3 hari lalu

Bupati Nanang Tinjau Lokasi Jembatan Putus dan Berikan Santunan Keluarga Koban

MERBAU MATARAM, KRAKATAUNEWS – Terdengar kabar jembatan putus dan makan korban jiwa di wilayahnya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto...

Umar Ahmad Kukuhkan Pengurus DPK-IKAPTK TUBABA
News
3 hari lalu

Umar Ahmad Kukuhkan Pengurus DPK-IKAPTK TUBABA

TUBABA, KRAKATAUNEWS - Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad SP mengukuhkan pengurus dewan pimpinan kabupaten ikatan keluarga alumni perguruan tinggi...

Selengkapnya

© 2007 – 2020 Okezone.com  All Rights Reserved

Konten yang dimuat didalam situs ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta. Dilarang menyalahgunakan/ menggunakan/mencetak seluruh isi atau sebagian tanpa izin dari redaksi. Copyright© 2018 | PT. KN Intermedia Mandiri

Redaksi Krakataunews
Jl. Radin Inten, Kelurahan Kalianda, Lampung Selatan 35513
Phone : +62 822 8056 6697
Email: redaksikrakataunews@gmail.com

Redaksi
Indeks
Home
Populer
Page
Tidak ada hail
Tampilkan semua
  • Nasional
  • DAERAH
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Travel

Konten yang dimuat didalam situs ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta. Dilarang menyalahgunakan/ menggunakan/mencetak seluruh isi atau sebagian tanpa izin dari redaksi. Copyright© 2018 | PT. KN Intermedia Mandiri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In