TANGGAMUS, KRAKATAUNEWS – Peserta seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tanggamus 435 yang mengikuti sesi tertulis di Hotel 21 dan Hotel VIP Gisting.
Menurut Antoniyus, anggota KPU Tanggamus, dari 455 peserta yang lolos seleksi berkas, 435 orang di antaranya ikuti tes tertulis. Semestinya semua ikuti namun kembali lagi kepada peserta ingin lanjutkan tahapan seleksi atau tidak.
“Jadi ada 20 peserta yang tidak ikuti tes, karena tidak hadir maka langsung dinyatakan gugur,” ujarnya, Selasa (24/10).
Ia mengaku memang dalam seleksi PPK ada beberapa tahapan seleksi dari mulai seleksi berkas, lalu tes tertulis dan wawancara. Dari tiap tahapan akan ditentukan peserta yang memenuhi syarat atau tidak. Bagi yang lolos bisa ikuti tahapan seleksi berikutnya sedangkan bagi yang tidak, dinyatakan gugur.
“Di seleksi ini diterapkan sistem gugur, jadi yang tidak lolos otomatis tidak boleh ikuti seleksi berikutnya,” kata Antoniyus.
Lalu dalam tes tertulis ini peserta mengerjakan 100 soal dalam waktu 90 menit, soal berasal dari KPU Lampung, sedangkan KPU Tanggamus hanya menyelenggarakan saja pelaksanaan tes. Untuk soal seluruhnya pilihan ganda, dan secara umum materi soal tentang pemilihan kepala daerah, kepemilihan secara umum, dan tugas-tugas sebagai penyelenggara.
”Setelah pelaksanaan tes, soal langsung kami musnahkan disaksikan panitia pengawas (panwas), jadi tidak ada lagi soal sisa. Untuk lembar jawabannya nanti kami koreksi selama dua hari,” imbuhnya.
Kemudian lanjutnya, peserta tes tertulis dari berbagai usia, ada yang baru lulus SMA karena syarat minimal PPK tahun ini 17 tahun, hingga ada yang di atas usia 50 tahun. Sebab batasan usia maksimal tidak ditetapkan, hanya harus ada surat keterangan sehat secara medis. KPU Tanggamus sendiri tidak persoalkan usia sebab yang terpenting nilai tertinggi selama tahapan seleksi.
Antoniyus mengaku tes tertulis ini dilaksanakan serempak di kabupaten/kota di Lampung. Sebab PPK nantinya bertugas menyelenggarakan pemilihan gubernur pada 2018. Di luar itu khusus untuk Tanggamus juga akan menggelar pemilihan kepala daerah (bupati) dan tugas PPK di sini menyelenggarakan pilgub dan pilkada yang akan dilangsungkan berbarengan tahun depan.
Dari hasil tes ini akan diambil 10 peserta berdasarkan nilai tertinggi dari tiap kecamatan. Maka untuk Tanggamus akan ada 200 peserta yang akan diumumkan pada 26 Oktober mendatang. Dari 200 peserta itu akan disaring lagi melalui tes wawancara hingga hanya diputuskan lima peserta untuk tiap kecamatan. Mereka itulah yang nantinya akan jadi PPK di tiap kecamatan. (Afta – red).