TELUK BETUNG UTARA, KRAKATAUNEWS – Dugaan pengondisian paket proyek dalam proses tender di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung kian merebak. Bagaimana tidak, paket proyek pembangunan pelabuhan breakwater PPP di Labuhan Maringgai Lampung Timur senilai 3 miliar itu, kini sudah memasuki proses lelang ketiga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sebelumnya, panitia lelang DKP Provinsi Lampung sempat melakukan pembatalan paket tersebut sebanyak Dua kali, dengan dalih perusahaan yang menjadi peserta lelang tidak ada yang memenuhi kualifikasi.
Namun setelah ditelusuri lebih dalam melalui sumber yang dapat dipercaya di DKP Provinsi Lampung, ternyata tender paket proyek senilai 3 miliar yang menggunakan APBD 2017 itu bukanlah karena para peserta tidak ada yang memenuhi persyaratan kualifikasi, tapi tender tersebut sengaja dibatalkan akibat terjadinya polemik antara dua rekanan berinisial P dan R.
“Kedua rekanan merasa punya hak atas paket itu. P merupakan saudara mantan pejabat teras di DKP, sedangkan R adalah rekanan tetap di instansi itu,” kata sumber yang mewanti – wanti namanya tidak ingin disebutkan.
Baca juga:
Kendati demikian, pantauan di situs Layanan Pengadaan Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung, rupanya proses lelang ketiga paket proyek pembangunan pelabuhan breakwater yang sedang berlangsung itu, sudah memasuki proses tahap Evaluasi penawaran, Evaluasi Dokumen Kualifikasi, Pembuatan Berita Acara Hasil Pelelangan, Pengumuman Pemenang dan Penetapan pemenang. Dimana lelang tersebut diikuti oleh empat perusahaan yakni, PT Kayla Jaya Abadi, PT. Falaminggo Karya Pratama, PT. Mangisi Makmur Sentosa dan PT. Bumi Lampung Persada.
Dalam proses itu, hanya PT. Kayla Jaya Abadi yang terlihat memasukkan penawaran dengan nilai penawaran sebesar Rp 2.970.156.000 atau hanya selisih Rp29.844.000 (tidak sampai satu persen dari pagu anggaran) dan sudah di tetapkan sebagai pemenang tender.
Sementara Panitia Lelang DKP, Iskandar mengatakan, pembatalan dua proses lelang sebelumnya disebabkan tidak ada perusahaan yang memenuhi persyaratan.
“Ya mau diapain, hasil seleksi panitia lelang tidak ada yang memenuhi kualifikasi makanya kami batalkan,” kilahnya saat dihubungi melalui sambungan telfon.
Kendati demikian, Iskandar enggan berkomentar banyak terkait proses lelang ketiga yang saat ini sedang digelar.
“Ada baiknya langsung ke kepala dinas saja, saya tidak berkompeten menjawab. Silahkan masukan surat resmi ke DKP,” katanya.
Sementara saat dikonfirmasi terkait hal itu, Minggu (24/09/17) malam nomor ponsel Kepala DKP Lampung, Ilyas Hayani Muda tidak aktif.(*Tim)