TULANG BAWANG BARAT, KRAKATAUNEWS – Sebanyak sepuluh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dirolling.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Wakil Bupati mewakili Bupati Tubaba dilaksanakan di ruang rapat Bupati Kabupaten setemat, Rabu (21/3/2018).
Dalam sambutan Bupati Tubaba yang dibacakan wakil Bupati Tubaba,Fauzi Hasan mengatakanan, semua pejabat yang dilantik pada hari ini agar bisa melaksanakan tugasnya masing-masing, serta amanah yang diberikan bisa dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Lakukan berbagai Inovasi untuk mendukung program pemerintah untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat,” harap Bupati, yang disampaikan Wakil Bupati Fauzi Hasan
Adapun Pejabat tinggi pratama yang di lantik diantaranya, Mirza Irawan. D.A., S.Sos, sebelumnya menjabat Kepala Bagian Perekonomian dilantik sebagai kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Novriwan Jaya, SP, dilantik sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, yang semula menjabat Sekretaris BAPPEDA , Marwazi, SE., MH, sebelumnya menjabat Sekretaris Disdukcapil dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Lalu, Ir. Amirulllah, MT, dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan, jabatan lama NSU Dinas Pertanian, Iwan Mursalin, S.Si., MM, tetap menjabat jabatan lama sebagai Kepala Dinas PUPR, Ir. Abdul Sani, MM, tetap menjabat jabatan lama sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan.
Selanjutnya, M. Rasidi, SH, tetap menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Lukman, SH., MM, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Drs. Ahmad Haryanto, MM, jabatan lama sebagai Kepala Dinas Perhubungan dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kemudian, Marwan, SE, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Untuk diketahui, Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tulangbawang Barat nomor: 821.22/075/III.03/Tubaba/2018 tentang pengangkatan, penetapan dan pemindahan dan pemberhentian PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama. (DONI/Ded)