• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tidak ada hail
Tampilkan semua
  • Login
Krakataunews
Krakataunews
  • Nasional
  • DAERAH
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Travel
Tidak ada hail
Tampilkan semua
Krakataunews
Tidak ada hail
Tampilkan semua
TERKINI NASIONAL DAERAH POLITIK PARLEMENTARIA PERISTIWA
Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter
Share on email
Email

Sidang Lahan SDN 3 Bumi Restu Dimenangkan Pemkab Lamsel

RedaksiolehRedaksi
Selasa, 16 Januari 2018 20:48
Sidang Lahan SDN 3 Bumi Restu Dimenangkan Pemkab Lamsel

Foto: Suasana Persidangan

LAMPUNG SELATAN, KRAKATAUNEWS – Pemerintah Daerah (Pemkab) Lampung Selatan selaku tergugat, memenangkan persidangan sengketa kepemilikan lahan SDN 3 Bumi Restu, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

Sidang gugatan perdata nomor 35/PDTG/2017/PN tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Kalianda, Selasa (16/01), dengan agenda pembacaan putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua I Gede S, SH dan hakim anggota Dodik Setyo Wijayanto tersebut dimenangkan oleh pihak tergugat.

Pihak penggugat atas nama Mispan didampingi oleh kuasa hukumnya yaitu Marwan, SH dan Eko Heri Harsono, SH, Tora Yuliana, SH dan Berna Welly, SH.

ADVERTISEMENT

Sedangkan pihak tergugat Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, sebagai tergugat 1, Kepala Dinas Pendidikan Anas Ansori, tergugat 2, Kepala SDN 3 Bumi Restu Petrus Suratno dan tergugat 3 dan Kepala Desa Bumi Restu Dwi Narno tergugat 4 yang semuanya di wakilkan oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Baca juga:

Sebanyak 2.440 Vial Dosis Vaksin Covid-19 Tiba Di Lampung Barat

Vaksinasi Covid-19 Di Pesibar Akan Dilaksanakan Di Bulan Februri 2021

Melalui Staf Ahli, Bupati Pesibar Hadiri Peringatan Hari Jadi Oku Selatan Ke-17 Melalui Vicon

Menurut JPN Kejari Lamsel, Ryan Sumarta Syamsu, SH mengatakan, sidang kali ini yang merupakan sidang putusan sudah dibacakan oleh Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Kalianda.

“Pada intinya sidang gugatan kali ini, semua gugatan yang dijelaskan oleh pihak penggugat yaitu Mispan sepenuhnya ditolak oleh Majelis Hakim,” ucap Ryan.

Dilanjutkan Ryan, dengan ditolaknya gugatan tersebut, pihak JPN Kejari Lamsel telah menyelamatkan keuangan pemda dan menyelamatkan aset pemda sebesar Rp. 3.08 Miliyar sebagaimana yang dituntut oleh pihak penggugat.

“Yang pasti ini masih tingkat pertama, kita masih menunggu dari pihak penggugat apakah mereka akan mengajukan banding atau tidak,” katanya.

Diketahui sebelumnya, pada 27 Juni 2017 lalu Mispan (65) warga Bumi Restu, Kecamatan Palas Lamsel mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Negeri Kalianda atas lahan yang dimilikinya.
Tanah seluas 7200 m2 dengan sertifikat tanah berdasarkan surat ukur no.622/1973 yang dikeluarkan oleh BPN Lampung Selatan tanggal 15/12/1976. Tapi dikuasai tergugat 1, 2, 3 dan 4 selama 36 tahun tanpa ganti rugi apapun.

Pada tahun 1981 tanah milik Mispan seluas kurang lebih 5100 M2 didirikanlah bangunan SDN 3 Bumi Restu tanpa seizin kliennya, sementara sisa lahannya 2.200 M2 dijual kepada Erwan dan Poniran.

Tiba-tiba tahun 1996 dikeluarkan surat keterangan asal usul tanah oleh Pjs Kepala Desa Persiapan Bumi Restu yang intinya menjelaskan tentang asal usul tanah tersebut untuk pembangunan SDN 3 Bumi Restu seluas 75 x 68 M2.

Dimana tanah tersebut diserahkan oleh Desa kepada Pemkab Lamsel dan seolah-olah tanah tersebut didapat oleh Desa dari kliennya dan sudah mendapatkan ganti rugi berupa sawah seluas 0,85 Ha dan uang Rp.50.000. Namun hal itu tidaklah benar, bahkan Klien kami tidak pernah menerima ganti rugi apa pun.

“Klien kami tak pernah menerima ganti rugi apapun terkait lahan SDN 3 Bumi Restu tersebut,” ungkap Eko Kuasa Hukum pihak penggugat.

Bahwa tanggal 24 Februari 2017 ada surat pernyataan yang menyatakan bahwa tanah milik kliennya seluas 75 x 68 M2 telah diserahkan kepada Pemkab Lamsel di atas bangunan gedung sekolahan SDN 3 Bumi Restu.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

BERITA TERKAIT

BERITA TERKAIT

Polres Lamsel Gelar Sertijab Wakapolres, Kabagren, Kasat Reskrim dan Kapolsek Penengahan
Lampung Selatan
15 jam lalu

Polres Lamsel Gelar Sertijab Wakapolres, Kabagren, Kasat Reskrim dan Kapolsek Penengahan

KALIANDA,...

Hendak Di Sebrangkan Ke Pulau Jawa, Ribuan Burung Berhasil Di Gagalkan Di Bakauheni
Lampung Selatan
2 hari lalu

Hendak Di Sebrangkan Ke Pulau Jawa, Ribuan Burung Berhasil Di Gagalkan Di Bakauheni

BAKAUHENI,...

REKOMENDASI

Sebanyak 2.440 Vial Dosis Vaksin Covid-19 Tiba Di Lampung Barat
Lampung Barat
Senin, 25 Januari 2021 20:41

Sebanyak 2.440 Vial Dosis Vaksin Covid-19 Tiba Di Lampung Barat

Vaksinasi Covid-19 Di Pesibar Akan Dilaksanakan Di Bulan Februri 2021
Pesisir Barat
Senin, 25 Januari 2021 20:35

Vaksinasi Covid-19 Di Pesibar Akan Dilaksanakan Di Bulan Februri 2021

Melalui Staf Ahli, Bupati Pesibar Hadiri Peringatan Hari Jadi Oku Selatan Ke-17 Melalui Vicon
Pesisir Barat
Senin, 25 Januari 2021 20:31

Melalui Staf Ahli, Bupati Pesibar Hadiri Peringatan Hari Jadi Oku Selatan Ke-17 Melalui Vicon

BERITA POPULER

  • Dikerjakan CV. Kharisma Mandiri Asal Bandar Lampung, Proyek Embung di Way Kanan JEBOL!

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Hendak Di Sebrangkan Ke Pulau Jawa, Ribuan Burung Berhasil Di Gagalkan Di Bakauheni

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Anggota DPRD Way Kanan Angkat Bicara Terkait Pembangunan Embung Jebol Senilai 643 Juta

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kunjungi Mapolres Lamsel, Wakapolda Lampung: Aparat kepolisian tidak boleh main-main dalam menghadapi pandemi Covid-19

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kantor PT. Sumber Makmur Lestari Di Natar Ludes Terbakar

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Ikatan Mahasiswa Way Kanan Universitas Bandar Lampung “turun kejalan” Galang dana Untuk Korban Banjir dan Gempa

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Polres Lamsel Gelar Sertijab Wakapolres, Kabagren, Kasat Reskrim dan Kapolsek Penengahan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • SNKT Menang Adalah Wujud Kemenangan Rakyat Malaka NTT

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wow Keren!! Destinasi Wisata Pemdangan Alam Di Kecamatan Banjit

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Dimasa Pandemi Ibu ibu Kreatif Kampung Kotabaru Sulap Limbah Bekas Jadi Uang

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

BERITA TERBARU

Sebanyak 2.440 Vial Dosis Vaksin Covid-19 Tiba Di Lampung Barat
Lampung Barat
9 jam lalu

Sebanyak 2.440 Vial Dosis Vaksin Covid-19 Tiba Di Lampung Barat

Vaksinasi Covid-19 Di Pesibar Akan Dilaksanakan Di Bulan Februri 2021
Pesisir Barat
9 jam lalu

Vaksinasi Covid-19 Di Pesibar Akan Dilaksanakan Di Bulan Februri 2021

Melalui Staf Ahli, Bupati Pesibar Hadiri Peringatan Hari Jadi Oku Selatan Ke-17 Melalui Vicon
Pesisir Barat
9 jam lalu

Melalui Staf Ahli, Bupati Pesibar Hadiri Peringatan Hari Jadi Oku Selatan Ke-17 Melalui Vicon

Di Kawal Ketat Polisi, 3360 Vaksin Sinovac Covid-19 Akhirnya Tiba Di Kabupaten Way Kanan
Way Kanan
9 jam lalu

Di Kawal Ketat Polisi, 3360 Vaksin Sinovac Covid-19 Akhirnya Tiba Di Kabupaten Way Kanan

Kapolres Metro Jakpus Bersama Tiga Pilar Gelar Baksos Di Menteng
Jakarta
9 jam lalu

Kapolres Metro Jakpus Bersama Tiga Pilar Gelar Baksos Di Menteng

Terapkan Prokes, Polsek Johar Baru Sambangi Kampung Tangguh Jaya RW 09 dan Bagikan Kartu ATM
Jakarta
9 jam lalu

Terapkan Prokes, Polsek Johar Baru Sambangi Kampung Tangguh Jaya RW 09 dan Bagikan Kartu ATM

Wow!! Mesum Di Halte Bus, Seorang Gadis Di Ciduk Polisi
Jakarta
10 jam lalu

Wow!! Mesum Di Halte Bus, Seorang Gadis Di Ciduk Polisi

SNKT Menang Adalah Wujud Kemenangan Rakyat Malaka NTT
News
15 jam lalu

SNKT Menang Adalah Wujud Kemenangan Rakyat Malaka NTT

Selengkapnya

BERITA TERBARU

Sebanyak 2.440 Vial Dosis Vaksin Covid-19 Tiba Di Lampung Barat
Lampung Barat
9 jam lalu

Sebanyak 2.440 Vial Dosis Vaksin Covid-19 Tiba Di Lampung Barat

LAMBAR, KRAKAKTAUNEWS -  Distribusi Vaksin Sinovac tahap Pertama dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes -RI) melalui Pemerintah Provinsi Lampung Kotiba...

Vaksinasi Covid-19 Di Pesibar Akan Dilaksanakan Di Bulan Februri 2021
Pesisir Barat
9 jam lalu

Vaksinasi Covid-19 Di Pesibar Akan Dilaksanakan Di Bulan Februri 2021

PESIBAR, KRAKATAUNEWS - Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada tahap pertama termin kedua yang dijadwalkan...

Melalui Staf Ahli, Bupati Pesibar Hadiri Peringatan Hari Jadi Oku Selatan Ke-17 Melalui Vicon
Pesisir Barat
9 jam lalu

Melalui Staf Ahli, Bupati Pesibar Hadiri Peringatan Hari Jadi Oku Selatan Ke-17 Melalui Vicon

PESIBAR, KRAKATAUNEWS - Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, diwakili oleh Staf ahli Bupati Bidang Pembangunan Dan Keuangan, Rizwar, mengikuti Rapat...

Di Kawal Ketat Polisi, 3360 Vaksin Sinovac Covid-19 Akhirnya Tiba Di Kabupaten Way Kanan
Way Kanan
9 jam lalu

Di Kawal Ketat Polisi, 3360 Vaksin Sinovac Covid-19 Akhirnya Tiba Di Kabupaten Way Kanan

WAY KANAN, KRAKATAUNEWS - Sebanyak 3360 dus Vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tiba di Kabupaten Waykanan dalam pengawalan...

Selengkapnya

© 2007 – 2020 Okezone.com  All Rights Reserved

Konten yang dimuat didalam situs ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta. Dilarang menyalahgunakan/ menggunakan/mencetak seluruh isi atau sebagian tanpa izin dari redaksi. Copyright© 2018 | PT. KN Intermedia Mandiri

Redaksi Krakataunews
Jl. Radin Inten, Kelurahan Kalianda, Lampung Selatan 35513
Phone : +62 822 8056 6697
Email: redaksikrakataunews@gmail.com

Redaksi
Indeks
Home
Populer
Page
Tidak ada hail
Tampilkan semua
  • Nasional
  • DAERAH
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Travel

Konten yang dimuat didalam situs ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta. Dilarang menyalahgunakan/ menggunakan/mencetak seluruh isi atau sebagian tanpa izin dari redaksi. Copyright© 2018 | PT. KN Intermedia Mandiri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In