• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tidak ada hail
Tampilkan semua
  • Login
Krakataunews
Krakataunews
  • Nasional
  • DAERAH
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Travel
Tidak ada hail
Tampilkan semua
Krakataunews
Tidak ada hail
Tampilkan semua
TERKINI NASIONAL DAERAH POLITIK PARLEMENTARIA PERISTIWA
Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter
Share on email
Email

Tak Kunjung Mendapatkan Ganti Rugi, Kuasa Hukum Muswalim Somasi Pihak ASDP

RedaksiolehRedaksi
Senin, 16 Oktober 2017 15:40
Tak Kunjung Mendapatkan Ganti Rugi, Kuasa Hukum Muswalim Somasi Pihak ASDP

Riza Hamim,.SH saat menunjukan surat kuasa dari Muswalim dan Tugino kepada dirinya. Foto Imr.

LAMPUNG SELATAN, KRAKATAUNEWS – Diduga tanah milik Muswalim (96) dan Tugino (anak Muswalim) warga Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan diambil alih pihak ASDP tanpa adanya ganti rugi.

Tanah seluas kurang lebih 2,5 hektare ‎yang digarap sejak tahun 1975 silam tidak pernah dijual kepada siapapun, bahkan tanah tersebut telah dibuatkan Akte oleh Muswalim (96).

M‎uswalim (96) kepada media mengungkapkan bahwa tanah tersebut miliknya bukan milik ASDP. Dimana dirinya menceritakan sekitar pada tahun 2014 ada perwakilan pihak ASDP yakni YN mendatangi dirinya dan mengatakan bahwa akan mengganti rugi tanah miliknya.

ADVERTISEMENT

Namun sampai saat ini ganti rugi yang pernah dijanjikan oleh perwakilan pihak ASDP tak kunjung keluar. Sementara tanah miliknya sudah dibangun jalan tol, sementara tidak ada ganti rugi dari pihak ASDP.

Baca juga:

Sindikat Narkotika Malaysia – Aceh -Palembang Dibekuk Tim BNN RI dan Bea Cukai

Bawa Sajam, Enam Remaja Diamankan Tim Pemburu Preman

Gak Jadi Sholat, Pemuda ini Malah Maling Kotak Amal Mushola Al Munir Angke Jakbar

“Kami sekeluarga sempat menegur pihak ASDP dan PP, namun malah mereka saling lempar dan sampai saat ini tanah kami belum dibayar. Dulu pak Yus dari pihak PP pernah memberikan uang sebersar Rp5 juta untuk ganti rugi tanam tumbuh,” jelasnya.

Selanjutnya kata Tugino anak Muswalim menambahkan, dirinya pernah diberikan kwitansi kosong oleh pak Yus selaku huma PP, namun tidak kami terima dan kami kembalikan kepada humas PP.

“Saya pernah dipekerjakan oleh pak Yus dijalan Tol tahun 2016, namun sekitar bulan november – Desember saya dipecat,” ujar Tugino selaku anak Muswalim.

Pihaknya berharap, kepada pihak ASDP agar dapat menyelesaikan permasalahan ini, karena kami orang susah dan butuh kejelasan dalam penyelesaian terkait tanah miliknya.

Sementara itu ketika media saat mengkonfirmasi kepada pihak PP yakni Humas PP Yus mengakui bahwa dirinya pernah memberikan kwitansi kosong kepada Tugino.

“M‎emang benar dulu saya memberikan kwitansi kosong kepada bapak Tugiono anak dari bapak Muswalim, itu sengaja saya berikan kwitansi kosong tekutnya nanti kalau ada kekurangan gampah kita nambah,” akunya kepada media, Jum’at (13/10/2017).

Dia menambahkan, kami hanya membayar tanam tumbuh adapun soal urusan jual beli tanah kami hanya berurusan dengan pihak ASDP tidak ada urusan dengan keluarga Muswalim, karena tanah tersebut setau kami milik pihak ASDP.

Dilain sisi, kuasa hukum keluarga Muswalim yakni ‎Riza Hamim,.SH beserta rekan kepada media mengatakan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat Somasi kepada pihak ASDP, namun sampai saat ini belum ada tanggapan.

“Kami sudah kirim surat Somasi ke ASDP pada haru Jum’at (13/10/2017) dengan penjelasan dan poin-poinya yang berkaitan serta surat tanah miliknya,” ujarnya.

Dia menambahkan, jika persoalan ini tidak segera diindahkan dengan pihak ASDP maka  dirinya persoalan tersebut akan kami bawa kejalur hukum.‎

“Kami berikan batas waktu 1 minggu sejak surat Somasi diberikan. Jika satu Minggu tidak ada tanggapan maka kami akan laporkan ke Polda Lampung dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang,” jelas Riza Hamim.

Riza Hamim mengatakan bahwa, tanah milik klaienya yang ada diluar tanah milik ASDP masih berdiri kokoh patok ditanahnya.

“Kemudian tanah Muswalim diluar tanah ASDP patok batasnya masih berdiri dan nomor-nomor patoknya masih ada sampai sekarang,” pungkasnya. (Imron / red).

Tags: BakauHukumKuasaMuswalim
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

BERITA TERKAIT

BERITA TERKAIT

Bupati Nanang Harap Kades Se-Lamsel Serius Tangani Penyebaran Covid-19
Lampung Selatan
10 jam lalu

Bupati Nanang Harap Kades Se-Lamsel Serius Tangani Penyebaran Covid-19

KALIANDA,...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.722 Burung Di Seaport Interdiction
Lampung Selatan
2 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.722 Burung Di Seaport Interdiction

BAKAUHENI,...

REKOMENDASI

Lapas Kelas IIA Tangerang Launching Pelayanan Publik dan Informasi
Jakarta
Senin, 18 Januari 2021 20:59

Lapas Kelas IIA Tangerang Launching Pelayanan Publik dan Informasi

Bupati Nanang Harap Kades Se-Lamsel Serius Tangani Penyebaran Covid-19
Lampung Selatan
Senin, 18 Januari 2021 19:42

Bupati Nanang Harap Kades Se-Lamsel Serius Tangani Penyebaran Covid-19

Bupati Raden Adipati Serahkan 73 SK CPNS Tahun 2019 Dalam Formasi Umum di Lingkungan Pemerintahan Waykanan
Way Kanan
Senin, 18 Januari 2021 19:37

Bupati Raden Adipati Serahkan 73 SK CPNS Tahun 2019 Dalam Formasi Umum di Lingkungan Pemerintahan Waykanan

BERITA POPULER

  • Wow Keren!! Destinasi Wisata Pemdangan Alam Di Kecamatan Banjit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Polisi Ungkap Prostitusi Online di Tower Bougenvile Apartemen Green Pramuka

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Mantap, Polisi Terus Ungkap Prostitusi Online di Apartemen Green Pramuka

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • M. Rava Alfarizi, Derita Penyakit Pembuluh Darah Yang Mati Butuh Uluran Tangan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.722 Burung Di Seaport Interdiction

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Bupati Nanang Harap Kades Se-Lamsel Serius Tangani Penyebaran Covid-19

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Bupati Pesibar Upayakan Penuhi 3 Poin Harapan Warga Di Tahun Ini

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Bupati Raden Adipati Serahkan 73 SK CPNS Tahun 2019 Dalam Formasi Umum di Lingkungan Pemerintahan Waykanan

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • HMI Komisariat UIN Raden Intan Sambut MABA

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Pantai Canti Telan Korban, Tim SAR Bersama Warga Terus Lakukan Pencarian

    37 shares
    Share 15 Tweet 9

BERITA TERBARU

Lapas Kelas IIA Tangerang Launching Pelayanan Publik dan Informasi
Jakarta
8 jam lalu

Lapas Kelas IIA Tangerang Launching Pelayanan Publik dan Informasi

Bupati Nanang Harap Kades Se-Lamsel Serius Tangani Penyebaran Covid-19
Lampung Selatan
10 jam lalu

Bupati Nanang Harap Kades Se-Lamsel Serius Tangani Penyebaran Covid-19

Bupati Raden Adipati Serahkan 73 SK CPNS Tahun 2019 Dalam Formasi Umum di Lingkungan Pemerintahan Waykanan
Way Kanan
10 jam lalu

Bupati Raden Adipati Serahkan 73 SK CPNS Tahun 2019 Dalam Formasi Umum di Lingkungan Pemerintahan Waykanan

Kualitas Kampung Tangguh Jaya Polres Metro Jakarta Pusat Dapat Pujian dari Kapolda Metro Jaya
Jakarta
10 jam lalu

Kualitas Kampung Tangguh Jaya Polres Metro Jakarta Pusat Dapat Pujian dari Kapolda Metro Jaya

Pelaku 378 Diamankan Polsek Johar Baru
Jakarta
10 jam lalu

Pelaku 378 Diamankan Polsek Johar Baru

Dua Terduga Pelaku Curas Diamankan Polsek Kalideres
Jakarta
11 jam lalu

Dua Terduga Pelaku Curas Diamankan Polsek Kalideres

Wow Keren!! Destinasi Wisata Pemdangan Alam Di Kecamatan Banjit
Way Kanan
11 jam lalu

Wow Keren!! Destinasi Wisata Pemdangan Alam Di Kecamatan Banjit

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.722 Burung Di Seaport Interdiction
Lampung Selatan
2 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.722 Burung Di Seaport Interdiction

Selengkapnya

BERITA TERBARU

Lapas Kelas IIA Tangerang Launching Pelayanan Publik dan Informasi
Jakarta
8 jam lalu

Lapas Kelas IIA Tangerang Launching Pelayanan Publik dan Informasi

JAKARTA, KRAKATAUNEWS - Grand launching ruang pusat layanan kunjungan dan informasi di Lapas Kelas IIA Tangerang yang bekerjasama dengan Bank...

Bupati Nanang Harap Kades Se-Lamsel Serius Tangani Penyebaran Covid-19
Lampung Selatan
10 jam lalu

Bupati Nanang Harap Kades Se-Lamsel Serius Tangani Penyebaran Covid-19

KALIANDA, KRAKATAUNEWS - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Selatan, agar lebih serius...

Bupati Raden Adipati Serahkan 73 SK CPNS Tahun 2019 Dalam Formasi Umum di Lingkungan Pemerintahan Waykanan
Way Kanan
10 jam lalu

Bupati Raden Adipati Serahkan 73 SK CPNS Tahun 2019 Dalam Formasi Umum di Lingkungan Pemerintahan Waykanan

WAYKANAN, KRAKATAUNEWS - Bupati H. Raden Adipati Surya, SH, MM melakukan penyerahan surat keputusan (SK) kepada 73 orang Calon Pegawai...

Kualitas Kampung Tangguh Jaya Polres Metro Jakarta Pusat Dapat Pujian dari Kapolda Metro Jaya
Jakarta
10 jam lalu

Kualitas Kampung Tangguh Jaya Polres Metro Jakarta Pusat Dapat Pujian dari Kapolda Metro Jaya

JAKARTA, KRAKATAUNEWS - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memuji Kampung Tangguh di Mangga Dua Selatan, Gunung Sehari, Jakarta Pusat....

Selengkapnya

© 2007 – 2020 Okezone.com  All Rights Reserved

Konten yang dimuat didalam situs ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta. Dilarang menyalahgunakan/ menggunakan/mencetak seluruh isi atau sebagian tanpa izin dari redaksi. Copyright© 2018 | PT. KN Intermedia Mandiri

Redaksi Krakataunews
Jl. Radin Inten, Kelurahan Kalianda, Lampung Selatan 35513
Phone : +62 822 8056 6697
Email: redaksikrakataunews@gmail.com

Redaksi
Indeks
Home
Populer
Page
Tidak ada hail
Tampilkan semua
  • Nasional
  • DAERAH
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Travel

Konten yang dimuat didalam situs ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta. Dilarang menyalahgunakan/ menggunakan/mencetak seluruh isi atau sebagian tanpa izin dari redaksi. Copyright© 2018 | PT. KN Intermedia Mandiri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In