KRAKATAUNEWS – Tim Gabungan berhasil menangkap Abdul Malik Azis, suami yang diduga membunuh pegawai BNN yang tak lain istrinya sendiri Indria Kameswari (38). Aziz ditangkap di Batam, Kepulauan Riau. Minggu (23/9) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Rencananya siang ini (akan dibawa dari Batam),” kata Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko dalam keterangannya, Senin (4/9/2017) seperti dikutip dari detikcom.
Sulis menerangkan tersangka akan dibawa langsung ke Polres Bogor. Penyidikan juga akan dilakukan oleh Polres Bogor.
“Penyidikan dilakukan oleh Polres Kabupaten Bogor,” terangnya.
Penangkapan tersangka ini dilakukan atas kerja sama tim gabungan yang terdiri atas Polres Bogor, Direktorat dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN, serta Polda Kepri. (Red)