LAMPUNG SELATAN, KRAKATAUNEWS – Sebagai tindaklanjut terkait laporan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Selatan (Lamsel) atas hilangnya 1.500 bilik suara beberapa waktu lalu, polisi lakukan langkah efektif.
Berdasarkan pantauan, jajaran Polres setempat melakukan penutupan jendela gedung penyimpanan logistik di KPUD Lamsel. Selain itu, sejumlah personil Polres Lamsel juga langsung mendirikan tenda barak di halaman KPUD Lamsel guna melakukan penjagaan ketat.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.500 dari 3.866 bilik suara yang disimpan dalam gedung raib. Bilik suara hilang diketahui pada Senin (13/2/2018) lalu.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan mengatakan, mengenai hilangnya logistik KPU tersebut saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
“Sedang kami lakukan penyelidikan atas hilangnya logistik Pemilu,” katanya di kantor KPU Lampung Selatan, Kamis (1/3/18).
Mantan Kapolres Pesawaran itu menjelaskan KPU setempat memeriksa atau mengecek logistik Pemilu pada 30 Agustus 2017 lalu. Hingga sampai hilangnya logistik, KPU tidak pernah memeriksa atau mengecek kembali.
“Setelah di cek Agustus 2017 lalu, tidak pernah di kontrol,” ujarnya.
Menurutnya, bilik suara hanya diletakkan di luar gudang. Sementara, gedung penyimpanannya pun tidak memiliki lampu penerangan.
“Bilik suara yang hilang diletakan di luar, karena gedung penyimpanan sudah penuh,” kata dia. (doy).