KRAKATAUNEWS, Mesuji – Proses administrasi usulan SK Gaji berkala sejumlah guru di SDN 4 Gedung Boga Kecamatan Way Serdang yang notabenya sebagai Pegawai Negeri Sipil, diduga mengalami permasalahan di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mesuji, Senin (26/03/18).
Usulan gaji berkala atas nama Tuamin Turnip,A.Ma.Pd dengan No Nip.196209021983032003 pangkat/gol 4a dan Nanik Ekowati,A.Ma.Pd dengan No Nip.196302091983032006 pangkat/gol 4a tersebut tidak melampirkan surat pengantar dari kepala sekolah SD setempat.
Hal itu diungkapkan oleh kepala SDN 4 Gedung Boga, Barkah.S.Pd. Ia mengatakan, usulan kedua guru itu seharusnya dibumbuhi surat pengantar dari kepala sekolah. Namun faktanya, kedua guru tersebut tak pernah meminta atau mengkonfirmasi surat pengantar kepada dirinya.
“Ya atas nama Tuamin Turnip dan Nanik Ekowati adalah benar guru disekolah ini dan berstatus PNS. Ia mengajukan SK gaji berkala ke BKD mesuji, namun tidak minta surat pengantar dari saya selaku kepala sekolah setempat,” Tandasnya.
[berita number=4 tag=”Mesuji”]
Lebih dalam Barkah memaparkan, Ironisnya berkas usulan SK gaji berkala tersebut justru malah dititipkan kepada Yagus kepala SDN 16 Gedung Boga yang tidak lain merupakan suami dari Nanik Ekowati.
“Ya berkas usulan SK gaji berkala mereka tidak ada surat pengantar dari saya selaku kepala sekolah setempat, malah dititipkan kepada kepala sekolah lain bukan kepada saya,” Jelas Barkah
Sementara itu, kepala bidang BKD mesuji Dwi mengatakan, seharusnya usulan gaji berkala tersebut tidak lagi menggunakan berkas, melainkan menggunakam sistem otomatis.
“ya rencananya untuk saat ini dimesuji seharusnya usulan SK gaji berkala tidak lagi menggunakan berkas melainkan otomatis itu yang akan kita terapkan tahun ini,” ungkap dia melalui via ponselnya.
“Sebetulnya yang kita butuhkan hanya SK pangkat terakhir yang bersangkutan, dan saat ini SK gaji berkala untuk atas nama Tuamin Turnip dan Nanik ekowati malah sudah jadi,” Tambahnya.
Pihaknya pun mengaku tidak tahu menahu administrasi berkas usulan SK gaji berkala tersebut diajukan dan siapa yang mengajukannya ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mesuji.
“Saya juga tidak tau kapan berkas usulan SK gaji berkala atas nama tersebut masuk dan siapa yang membawa kekantor. Tapi yang jelas SK atas nama Tuamin Turnip dan Nanik ekowati sudah jadi, dan sesuai perintah Sekda sistem otomatis untuk usulan SK gaji berkala bagi PNS akan kita terapkan tahun ini,” Tutupnya. (Aan/Santo).