TANGGAMUS, KRAKATAUNEWS – Oknum karyawan PT. PLN Talang Padang Kabupaten Tanggamus diduga menjual KWH (meteran) bersubsidi tanpa persyaratan yang berlaku.
Dari data yang dihimpun, menurut keterangan salah satu warga Naningan Datar Labuau yang tidak mau disebut namanya mengatakan, mereka ingin mengganti KWH bersubsidi bermodalkan KTP dan biaya yang lumayan sekitar Rp2 juta.
“Tidak sulit hanya mengajukan KTP dan biaya Rp2 juta dipasang KWH Subsidi, dan dapat dibayar dengan cara tahunan. Dalam kategori miskin dan kayapun dapat mengganti dengan tarif subsidi,” ujarnya.
Sekedar diketahui, sesuai Peraturan Pemerintah tentang pemasangan KWH bersubsidi dan layanan penyambungan (perubahan daya) (PB/PD). Dimana untuk konsumen rumah tangga daya 450VA dan 900VA hanya dapat di proses apabila menyerah kan foto kopi salah satu dari dokumen yang di tentukan oleh pemerintah sebagai berikut:
1. Kartu keluarga sejahtera(KKS)
2. Kartu perlindungan sosial(KPS)
3. Kartu Indonesia sehat(KIS)
4. Kartu Indonesia pintar(KIP)
Baca juga:
Namun dalam hal ini, pihak karyawan PLN Talang Padang yang menjual belikan KWH subsidi tidak memacu pada peraturan No. 30 tahun 2007 tentang energi dan undang-undang no 30 tahun 2009 tentang ke tenaga listrikan,dana subsidi yang di sediakan oleh pemerintah hanya di peruntukan bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu.
Ketika media krakataunews.com mengkonfirmasi kepihak PLTH Deputi Manajer Hukum dan Ham,PT PLN Lampung, Hendri,AH Mengatakan, kalau ada masyarakat yang ingin menganti meteran (KWH) bersubsidi, PLN tidak memungut biaya sepersepuluh asal dengan persyaratan yang di tentukan oleh Pemerintah,” tegasnya saat ditemui belum lama ini.
Selanjutnya kata dia, PT. PLN sendiri tidak pernah menjual belikan alat penghemat ke masyarakat dan tidak pernah mengirim petugas untuk transaksi diluar, melainkan hanya dikantor PLN.
“Tidak hanya itu PLN tidak pernah mengirim petugas dilapangan untuk transaksi dan PLN tidak pernah menjual alat penghemat daya (Bok KWH) meteran ke Publik baik di Lampung maupun diseluruh Indonesia,” jelasnnya. (Afta / red).