TANGGAMUS, KRAKATAUNEWS – Pengawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Lampung, terhadap produk makanan di kabupaten itu sepertinya perlu ditingkatkan lagi.
Sebab, petang tadi, Jum’at (26/1/18), warga di Kecamatan Pugung mendapati garam beryodium oplosan. Diduga, garam konsumsi itu dicampur dengan bubuk kaca.
Pemilik warung retail, Siti fatimah (35) yang merupakan warga Desa Tanjung Memon, Kecamatan Pugung mengaku heran. Sebab, saat pihaknya berbelanja di Pasar Talang Padang pada Rabu (24/1/18), membeli 2 pak garam yodium, yang isinya sebanyak 10 bungkus.
Dikatakan Siti, warga yang membeli garam tak lama kemudian balik lagi kewarung miliknya, untuk mengembalikan garam tersebut.
“Ya, warga menanyakan kepada saya, kok garam itu ada campurannya. Ada serbuk kaca beling yang tidak larut dalam makanan yang ia masak,” kata Siti kepada Krakataunews.
Lantaran penasaran, Siti kemudian mengecek kebenaran dari keluhan warga yang berbelanja diwarungnya. Pihaknya mencampurkan satu bungkus garam itu dengan air panas. Ternyata, sebagian dari bubuk itu tak larut dalam air.
“Sepertinya memang serbuk kaca mas. Soalnya agak tajam dia bubuknya,” ungkapnya.
Lantaran hal itu, Siti kemudian membuang semua garam itu. Utamanya, garam yang bermerk KL. Garam itu di produksi oleh CV. Obor Mas, yang beralamat di Jalan Sri Mulyo 315 Pesawaran.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan krakataunews belum berhasil mengkonfirmasi kepada Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan dan BPOM perwakilan Lampung. (Afta/red)