KRAKATAUNEWS, LABUHANBATU – Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu berubah fungsi menjadi tempat jual beli pakaian.
Padahal kantor tersebut seharusnya dapat dijadikan tempat sebagai perpanjangan tangan dari Dinas Pendidikan Labuhanbatu yang ada di tingkat Kecamatan.
Terlihat, ketika media saat berkunjung, pemandangan terlihat pada Senin (19/2/2018) saat jam kerja. Dilantai kantor dan meja diruang kerja UPT itu digelar berbagai jenis pakaian wanita dewasa yang berasal dari dalam sebuah koper besar besar.
Lucunya, Hj Deltina Kepala UPT Kecamatan Rantau Selatan membenarkan bahwa pakaian wanita yang terlihat berserakan diruangan itu adalah barang dagangan.
Baca juga:
“Pakaian itu barang dagaangan,” ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan, Senin (19/2/3018), namun tidak menyebutkan siapa pedagangnya.
Ditempat terpisah, Kadis Pendidikan Labuhanbatu, H Sarimpunan menjawab pertanyaan wartawan mengakui kecewa dan berjanji akan memberikan sanksi terhadap Ka UPT dimaksud.
“Ok, terima kasih infonya, akan kita tindak lanjuti,” tegasnya melalui via telfon selulernya. (Julip/red).