LAMPUNG SELATAN, KRAKATAUNEWS – Berdasarkan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), sebanyak 129.119 warga belum memiliki akta kelahiran.
Hal tersebut dikatakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamsel Edy Firnandi usai acara Penyerahan Akte dan Penandatanganan MoU tentang Percepatan Pembuatan Akte Kelahiran di halaman Kantor Disdukcapil, Kamis (19/10/2017).
“Target nasional dari Kemendagri pembuatan akte kelahiran 85 persen akhir tahun ini usia 0-18 tahun. Untuk Lamsel sendiri baru tercapai 65 persen. Insya’ Allah, akhir tahun ini mencapai target,” kata Edy.
Sambungnya mengatakan, mencapai target tersebut pihaknya menggaet atau MoU dengan pihak lain seperti yang sudah dilakukan dengan pihak RSUD Bob Bazzar SKM Kalianda, yang baru ini pihaknya bekerja sama dengan pihak Bhayangkari Lampung dan Bhayangkari Lampung Selatan.
“Selain itu, kita juga sudah ada kendaraan khusus pelayanan kependudukan. Mudah-mudahan, tugas mengenai kependudukan selesai sesuai target,” katanya.
Dilain sisi acara di halaman kantor Disdukcapil Lamsel, telah berlangsung penandatanganan atau MoU percepatan penerbitan dan penyerahan akte kelahiran dengan pihak Bhayangkari. Tujuan dari acara itu, peningkatan pelayanan serta mewujudkan target nasional agar tercapai.
Hadir dari pihak bhayangkari Ketua Bhayangkari Lampung Novie Suroso Hadi Siswoyo, Ketua Bhayangkari Lampung Selatan Renata Adi Ferdian. Sedangkan pihak Disdukcapil sendiri, dihadiri Kepala Disdukcapil Lamsel Edy Firnandi beserta jajaran. (Red).